BREAKING NEWS: PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 20 September 2021

- 13 September 2021, 21:16 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan hasil Evaluasi PPKM 6 - 13 September
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan hasil Evaluasi PPKM 6 - 13 September /Sekretariat Presiden

Masih minimnya kesadaran masyarakat berpotensi dan berbahaya karena dapat mengundang gelombang Covid-19. 

Ia meminta adanya kewaspadaan dari semua pihak. menurutnya saat ini terdapat kasus konfirmasi dan angka kematian di wilayah Jawa tengah, seperti kabupaten Sukoharjo, kabupaten Tegal, dan kabupaten Semarang. 

Ia juga mempertegas pertanyaan banyak orang, kapan PPKM level Jawa-Bali dilakukan.

Baca Juga: Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Sulaeman Hamzah Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kwuta Flotim

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali, luar Jawa-Bali juga sama, melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama", ungkapnya.

Jadi PPKM ini alat kita untuk memonitor ini, karena kalau dilepas tidak dikendalikan terus bisa nanti ada gelombang selanjutnya, kita sudah lihat pengalaman di banyak negara, kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan berbagai negara lain.

Sebelumnya, pemerintah kembali melanjutkan status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa - Bali sejak Selasa 7 September hingga Senin 13 September 2021.

Luhut Binsar Panjaitan, saat itu mengatakan ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam PPKM sepekan ke depan.

 "Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini," kata Luhut.

Pertama, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen.

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x