Forum Indramayu Menggugat, Laporkan Panji Gumilang Pemimpin Al Zaitun Terkait Dugaan Salah Gunakan Zakat

- 19 Juli 2023, 19:35 WIB
Foto Pemimpin Ponpes Al Zaitun Panji Gumilang, dilaporkan FIM dugaan penyalahgunaan Zakat
Foto Pemimpin Ponpes Al Zaitun Panji Gumilang, dilaporkan FIM dugaan penyalahgunaan Zakat /Panji_gumilang.official/

Suara Lamaholot.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memberikan asistensi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan zakat oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang saat ini tengah diselidiki oleh Polres Indramayu.

“Kasus diselidiki oleh Polres Indramayu, Bareskrim Polri sifatnya asistensi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Panji Gumilang kembali dilaporkan ke polisi, kali ini terkait dugaan penyalahgunaan zakat. Laporan tersebut dilayangkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada hari Senin 17 Juli 2023.

Baca Juga: Mengerikan! 16 Orang Tewas di India Akibat Kesetrum Arus Listrik, 6 Lainya Terluka Parah

Dalam laporan tersebut, pelapor membawa dua buah barang bukti berupa 2 buah tangkapan layar, yakni tangkapan layar video liputan seorang jurnalis televisi nasional, dan tangkapan layar acara catatan demokrasi yang disiarkan oleh televisi nasional di dalam acara tersebut bersama mantan wali santri Al Zaytun berinisial LS.

Ramadhan menerangkan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kementerian Agama.

Baca Juga: Kisah Haru Korban TPPO, Mengetuk Hati Pj Walikota Singkawang Berhasil Pulangkan Pekerja Migran ke Tanah Air

Kemudian, sambung Ramadhan, dari hasil perkembangan penyelidikan yang dilakukan terdapat pengajuan soft copy transaksi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkaitan dengan sejumlah rekening.***

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah