SuaraLamaholot.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri terjunkan Tim K9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam untuk menggagalkan penyelundupan narkoba melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Dalam hal ini, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Erdi A. Chaniago di Jakarta, Sabtu kemarin 16 Maret 2024 mengatakan Tim K9 berhasil mengendus keberadaan narkoba yang diselundupkan lewat penyeberangan Selat Sunda itu.
"Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu-sabu, 1.006 butir pil ekstasi dan 2.309 gram ganja," jelasnya.
Lebih lanjut Erdi menjelaskan anjing pelacak Tim K9 diturunkan dalam Operasi Seaport Interdiction yang dilaksanakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Bakauheni.
Operasi tersebut juga berlangsung selama 10 hari mulai dari tanggal 3 sampai 12 Maret 2024.
"Operasi melibatkan enam ekor anjing K9 yang memiliki kemampuan mendeteksi keberadaan narkoba,"paparnya.
Sasaran operasi yakni kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal feri Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan serta orang.
"Ketika K9 mengendus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk atau menggonggong," tambahnya menjelaskan.