Suara Lamaholot.com - Sebuah tayangan video seorang wanita menggerebek suaminya yang bersama wanita lain di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara TImur (NTT) menyebar di jejaring media sosial.
Dalam video berdurasi empat menit 34 detik itu, terlihat perempuan tersebut berusaha menyerang wanita selingkuhan suaminya yang merupakan oknum polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy membenarkan kejadian itu.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Masyarakat Pulau Flores NTT, Waspadai Potensi Hujan Deras hingga 18 Maret 2024
HK digerebek saat berduaan dengan FDO (41) pada Kamis 14 Maret 2024 tengah malam.
"Laporan kasus perzinahan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024 dan ditangani penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Belu," kata Ariasandy.
Aipda HK digrebek saat berduaan dengan FDO alias Femi (41) pada Kamis 14 Maret 2024 tengah malam.
"Aipda HK yang sudah memiliki istri sah dan anak digrebek istrinya di Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Jumat 15 Maret 2024.