Komitmen Simon Petrus Kamlasi Memajukan Sektor Pendidikan di NTT

- 27 Juni 2024, 12:26 WIB
Simon Petrus Kamlasi meninjau Gedung PAUD Diakonia Tuameta di Desa Fatumanufui, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS, Selasa 25 Juni 2024.
Simon Petrus Kamlasi meninjau Gedung PAUD Diakonia Tuameta di Desa Fatumanufui, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS, Selasa 25 Juni 2024. /

SuaraLamaholot - Simon Petrus Kamlasi, atau yang akrab disapa SPK, kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan sektor pendidikan dengan meninjau Gedung PAUD Diakonia Tuameta di Desa Fatumanufui, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS, Selasa 25 Juni 2024.

Bangunan yang telah berdiri kokoh selama tiga bulan ini menggunakan konsep inovatif bangunan portable, dengan ukuran 6x18 meter.

Gedung portable merupakan solusi praktis yang dapat dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain dengan mudah, menggunakan bahan-bahan ringan yang memungkinkan untuk transportasi serta instalasi ulang yang cepat. 

Baca Juga: Dukung Pendidikan, Simon Petrus Kamlasi Hadiri Pelepasan Peserta Didik PAUD Diakonia Tuameta

SPK yang turut didampingi oleh Camat Boking, Camat Santian, dan sejumlah kepala desa setempat, mengapresiasi keunggulan bangunan ini yang memiliki potensi untuk menjadi model bagi kecamatan-kecamatan lain di wilayah ini.

"Bangunan ini kita jadikan contoh juga untuk kecamatan-kecamatan lain. Apabila dianggap bagus dan bermanfaat, kita akan mendukung pembangunan serupa di tempat lain," ungkap SPK kepada wartawan dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga: PT ASDP Mulai Berlakukan Pembelian Tiket Online pada 5 Juli 2024 dari Pelabuhan Bolok dan Rote

Lebih lanjut, SPK menjelaskan bahwa konsep bangunan portable ini sangat cocok untuk digunakan dalam pembangunan PAUD atau rumah ibadah di daerah-daerah dengan jumlah jemaat yang masih terbatas. 

"Gedung ini sudah dilengkapi dengan fasilitas seperti kamar mandi, plafon, keramik, sehingga penggunaannya sangat praktis. Kami hanya menyiapkan fondasi, sementara pemasangan bangunannya secara gotong royong dapat diselesaikan dalam waktu paling lama dua minggu," tambahnya.

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona

Sumber: Tim Media SPK-AG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah