Miris! Diduga Pimpinan Bank BUMN cabang Larantuka Pecat Karyawan Tanpa Pesangon

- 15 Juni 2023, 12:21 WIB
Surat pemecatan  karyawan Bank BRI.
Surat pemecatan karyawan Bank BRI. /

Suara Lamaholot.com - Pimpinan Bank BUMN Cabang Larantuka, Kabupaten Flores Timur diduga secara sepihak memecat seorang karyawannya tanpa memberikan pesangon.

Karyawan Bank BUMN unit Larantuka yang dipecat adalah seorang securiti berinisial HLF, Warga Kelurahan Larantuka, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur. 

HLF mengaku, dirinya telah bekerja sebagai securiti selama 12 tahun dan terakhir ditugaskan di kantor unit Hinga Kecamatan Kelubagolit, Pulau Adonara.

"Saya bekerja sebagai securiti dan tanda tangan kontrak kerja resmi sejak tanggal 1 Januari 2011," ujarnya. Rabu (14/06/2023).

Baca Juga: Polemik Dana Jemaah Haji Akhirnya Terjawab, Pemda Flotim Alokasikan 112 Juta!

Ia mengatakan, informasi bahwa dirinnya telah di PHK oleh Pinca Bank BUMN Larantuka ia dapat dari salah satu rekan kerjanya di Lembata pada tanggal 17 Mei 2023 lalu. 

"Saat itu saya sedang dalam penyebrangan dari pelabuhan Tobilota Adonara ke Larantuka, tiba tiba saya dihubungi oleh rekan kerja di Lembata yang mengatakan kalau saya sudah di PHK," ungkapnya.

Karena merasa tidak yakin, HLF kemudian menanyakan kembali ke rekan kerjanya di Lembata terkait kebenaran informasi yang disampaikan.

"Lalu saya tanya lagi ke rekan kerja yang bernama Acong, teman kau dengar dari siapa? Lalu acong bilang dari Nagi kantor cabang, coba cari tau lagi ke rekan kerja lainnya tentang informasi ini," ujar HLF Lagi.

Halaman:

Editor: Arnoldus Yurgo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x