Polemik Dana Jemaah Haji Akhirnya Terjawab, Pemda Flotim Alokasikan 112 Juta!

- 15 Juni 2023, 10:44 WIB
Foto pertemuan Perwakilan IPHI dengan Pemda Flotim
Foto pertemuan Perwakilan IPHI dengan Pemda Flotim /Yurgo Purab/

Suara Lamaholot.com-Kisruh seputar calon jemaah haji asal Flores Timur yang diberitakan sebelumnya hanya mendapat Snack ringan dari Pemda Flotim karena ketiadaan dana mendapat reaksi beragam dari sejumlah pihak.

Namun setelah keberangkatan jemaah haji ke tanah suci Mekkah, polemik terus melebar. Ujung-ujungnya , Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi bersama sejumlah OPD terkait pun menggelar pertemuan internal bersama Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Flores Timur guna membahas persoalan dimaksud.

"Kami berterima kasih kepada Pak Doris Rihi selaku penjabat Bupati yang telah membuka ruang untuk kami, beliau mengakui bahwa memang tahun ini belum ada karena ada satu dan dua hal. Namun dalam waktu dekat pak penjabat akan mengakomodir dana tersebut untuk para calon jemaah haji," ungkap Wakil Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), H. Umar Haji kepada wartawan di Masjid Al-Amin, Rabu 14 Juni 2023 siang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Jumad Tanggal 16 Juni 2023, Hati-hati Di Jalan Raya Saat Mengemudi atau Menyeberang

Sementara itu, Haji Rahmat Sandra Bone selaku ketua Bidang Pengabdian Masyarakat mengatakan, besaran anggaran yang disiapkan Pemda sekitar 112 juta.

Foto bagian kiri H Sandra Bone, bagian kanan H Umar Haji Perwakilan IPHI Flotim
Foto bagian kiri H Sandra Bone, bagian kanan H Umar Haji Perwakilan IPHI Flotim
"Untuk dana yang akan direalisasi sekitar 112 juta," terangnya.

Untuk itu, pihak IPHi Cabang Flores Timur berharap dana yang ada dapat direalisasikan untuk kebutuhan para calon jamaah haji di Flores Timur.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Kamis 15 Juni 2023,Nikmati Waktu Romantis dan Kesenangan Sederhana Bersama Pasangan

Untuk diketahui, sebelumnya
keberangkatan 20 calon jemaah haji asal kabupaten Flotim (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), ke tanah suci mekah pada Senin (12/06/2023), tidak mendapat dana embarkasi maupun debarkasi dari pemda Flores Timur.

Padahal, sesuai UU N0 14 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan aturan turunannya, pemda wajib menyalurkan bantuan biaya embarkasi dan debarkasi sebagai biaya transportasi jamaah haji.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah