Polda Metro Jaya Telah Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Sebagai Tersangka, Begini Reaksi Ketua PSI

- 26 November 2023, 13:30 WIB
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyesalkan kasus pemerasan yang diduga melibatkan mantan ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo karena kasus korupsi itu mencoreng marwah KPK sebagai lembaga yang memberantas korupsi.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyesalkan kasus pemerasan yang diduga melibatkan mantan ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo karena kasus korupsi itu mencoreng marwah KPK sebagai lembaga yang memberantas korupsi. /Kabar Wonosobo/

SuaraLamaholot.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyesalkan kasus pemerasan yang diduga melibatkan mantan ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo karena kasus korupsi itu mencoreng marwah KPK sebagai lembaga yang memberantas korupsi.

“Buat saya, sebagai Ketua KPK, seharusnya dia menjaga marwah institusi, marwah KPK sebagai pemberantas (korupsi), malah (dia) menjadi pelaku,” sebut Kaesang pada sela-sela kegiatannya di Sorong, Papua Barat Daya, Minggu 26 November 2023.

Meskipun begitu, Kaesang menyebut PSI sangat menghormati proses hukum yang saat ini berjalan, berikut dengan asas praduga tak bersalah terhadap Firli, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023.

Baca Juga: Mengapa Perempuan Sering Kali jadi Korban KDRT? Begini Penjelasan Aktivis Pemerhati Perempuan di Indonesia

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa penetapan tersangka Firli, telah menjelaskan mantan ketua KPK itu diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, sehubungan dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada periode 2020-2023.

Diketahui Firli, beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, pun diberhentikan sementara oleh Presiden RI Joko Widodo.

Presiden akhirnya menunjuk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Baca Juga: Indonesia Memiliki Banyak Motif Kain Batik, Salah Satunya Motif Batik dari Bali dengan Keunikanya yang Etestik

Penunjukkan Nawawi dan pemberhentian sementara Firli tercantum dalam Keppres Nomor 116 yang diteken oleh Presiden RI pada 24 November 2023.

Sementara itu, PSI sejak dibentuk pada 2014 konsisten mengusung visi antikorupsi dalam program-program kerja politiknya. PSI juga mengusung slogan sebagai partai politik yang antikorupsi (anti-corruption political party).

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x