Jubir TKN Prabowo -Gibran Pastikan Jika Terpilih Nanti di Pemilu 2024 Akan Tuntaskan Masalah HAM di Masa Lalu

- 2 Desember 2023, 16:31 WIB
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto pastikan akan menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu walaupun tidak tertulis dalam visi dan misinya.
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto pastikan akan menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu walaupun tidak tertulis dalam visi dan misinya. /Prabowo./

SuaraLamaholot.com - Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto pastikan akan menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu walaupun tidak tertulis dalam visi dan misinya.

"Kami akan berikan perhatian untuk upaya penyelesaiannya," ucap Juru Bicara Bidang HAM dan Konstitusi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Munafrizal Manan, dalam diskusi yang digelar Amnesty Internasional di Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu 2 Desember 2023.

Baca Juga: Rekrutan Kominfo Bali dan Nusa Tenggara Diberi Materi Penyuluhan Jamsostek & JKN KIS

Menurut Manan, paslon Prabowo-Gibran sengaja tidak memasukkan poin terkait penyelesaian kasus HAM karena berpotensi dijadikan komoditas politik saat pilpres.

Baca Juga: Tinggal Kenangan, Berikut Daftar Film yang Dilakoni Almarhuma Kiki Fatmala Semasa Hidupnya

Selain itu, pihaknya juga tidak mau menjanjikan sesuatu yang belum tentu bisa dituntaskan, karena hanya akan membuat pihak-pihak yang menjadi korban pelanggaran HAM menjadi kecewa.

"Korban juga masih kecewa, jadi kami tidak ingin membuat korban, warganya itu, mengalami luka dua kali; luka dengan peristiwanya dan luka dijanjikan tetapi tidak dilaksanakan," tegas Manan.

Namun demikian, dia menegaskan Prabowo-Gibran akan berupaya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dengan membuka komunikasi antarpihak yang terlibat, seperti korban, saksi, hingga pelaku pelanggaran.

Baca Juga: Wajib Dikunjungi! Telaga Bintang di Raja Ampat Papua Tawarkan Keindahan Panorama Bukit dan Laut

Ubtuk jalur komunikasi itu harus dibuka agar penyelesaian kasus HAM di masa lalu bisa tuntas.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah