SuaraLamaholot - Bobby Pitoby, pengusaha lokal di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alok, Kota Kupang, menyatakan tekadnya untuk memperjuangkan akses jalan bagi masyarakat setempat.
Dalam keterangan Senin pagi 13 Mei 2024 Bobby mengungkapkan perjuangannya setelah adanya masalah terkait pembangunan pagar dan akses jalan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, WBP Lapas Lembata Jalani Tes Urine
Menurut Bobby, sebelum membangun pembangunan dan pagar, pihaknya telah memperoleh ijin dari pemerintah setempat, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang.
Namun, setelah pembangunan pagar, akses jalan masih terhambat karena pembangunan pagar oleh PT. Caycong yang bertabrakan dengan pagar miliknya.
Baca Juga: Angka Stunting di Kabupaten Alor Terus Menurun, Posyandu Salah Satu Sarana Strategis
Boby menyatakan bahwa ia telah melakukan berbagai upaya, termasuk mengundang anggota DPRD Kota Kupang dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namun, pihak PT. Caycong tidak mau bersikap kooperatif, meskipun telah ada hasil penelitian dari BPN yang menetapkan batas lahan.