Pemkab Flotim 'Kancing' DPRD, Begini Penjelasan Sekda Usai Dicecar Penghuni Bale Gelekat!

24 Agustus 2023, 08:07 WIB
Suasana Rapat di Gedung DPRD Flores Timur /Arjuna Lado's/

Suaralamaholot.com - Sikap Sekda Flores Timur sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) patut diacungi jempol.

Pasalnya, konsistensi sikap atas tiga permintaannya di hadapan DPRD dan OPD setempat tidak pernah bergeser sedikit pun, apalagi ada upaya negoisasi dengan bahasa kesantunan yang mau melunakan hatinya.

Ia bahkan tidak bergeming sedikit pun, apalagi mau diperdayai oleh 30 anggota DPRD Flores Timur.

Meski dicerca habis-habisan, Sekda tetap legowo dan mendengarkan sikap pimpinan DPRD.

"Saya menjelaskan juga posisi yang sama. PMK 211-212. Terjadi perbedaan persepsi, dan kita menghormati pandangan yang disampaikan DPRD. Lembaga DPRD juga sudah memahami sikap dan pandangan pemerintah soal teko," ujarnya.

Baca Juga: Lagi! Sekda Flotim 'Baper', Tinggalkan Ruang Sidang Usai 'Paksa' DPRD Anulir 2 Miliar Untuk Teko

Ia merunut pada Surat Menpan Tahun 2022 dengan konsekuensi sanksi, pada poin 6, kata Sekda Petrus, pemerintah menghindarkan semua pihak dari konsekuensi sanksi dan itu dimulai dari perencanaan.

"Jadi, tidak kita anggarkan dulu. Niat kami supaya semua pihak tidak berdampak pada konsekuensi kesalahan," jelas Sekda Flotim lebih jauh.

Untuk diketahui, pada pembahasan Senin, 21 Agustus 2022, Pemda Flores Timur meminta agar ada rasionalisasi anggaran 20 persen belanja perjalanan dinas pada Sekertariat DPRD sebagaimana yang telah mereka lakukan pada 8 OPD lainnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Kamis 24 Agustus 2023, Jangan Abaikan Pelajaran Masa Lalu, Selamatkan Masa Depan Anda

Selain itu, ia meminta anggota DPRD Muhidin Demon Sabon beserta Lembaga DPRD untuk menarik kembali pernyataannya sekaligus meminta maaf atas pendapat Muhidin di persidangan Senin 21 Agustus 2023 yang dinilai telah keluar jauh dari ruang etis.

Tak hanya itu Pemda Flotim juga menyatakan ketegasan sikap mereka, berada di luar Keputusan terkait palu pengesahan pemangkuan anggaran bagi eks Tenaga Kontrak Daerah**

Editor: Arjuna Lado's

Tags

Terkini

Terpopuler