Ombudsman NTT Temukan Banyak Keluhan Pedagang Pasar di Kota Kupang, dari Karcis, WC hingga Retribusi Lapak

24 April 2024, 16:01 WIB
Ombudsan Perwakilan NTT turun langsung ke pasar untuk mendengar langsung keluhan para pedagang di pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. /Foto Ombudsman NTT/

SuaraLamaholot.com - Ombudsan Perwakilan NTT turun langsung ke pasar untuk mendengar langsung keluhan para pedagang di pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Mulai dari karcis, wc dan retribusi lapak dan aturan penggunaanya.

Kunjungan pada hari Selasa kemarin 23 April 2024 tersebut antara lain untuk merespon dan mendengar langsung keluhan sejumlah pedagang pasar yang kami terima pekan lalu.

Baca Juga: Melalui Anggaran BNPB, Kodim 1621 TTS Bangun Sumur Bor Melalui Program Swakelola, Tuai Antusias Warga

"Lokasi pasar terlihat sepi pada jam itu. Adapun keluhan para pedagang di pasar ini adalah, Lapak yang dikontrak pedagang untuk menjual komoditas tertentu tidak bisa dialihkan untuk komoditas lain meskipun komoditas tersebut tidak terlalu laku dijual," jelas Ombudsman.

Kemudian WC di lokasi pasar berbayar Rp.3000 bagi para pedagang meskipun pedagang adalah pengontrak lapak PD Pasar, iuran pelayanan pasar dan iuran pelayanan kebersihan mengalami kenaikan menjadi Rp 7000 per hari dari sebelumnya sebesar Rp 3000 per hari tanpa melalui survei dan sosialisasi kepada para pedagang pasar.

Baca Juga: Begini Pesan Dandim TTS Terhadap Prajurit yang Mendapat Jabatan Baru Sebagai Bintara Sandi Siber TNI-AD

Terkait keluhan di atas pihak Ombudsman pernah menyampaikan ke PD Pasar dan DPRD Kota Kupang namun belum mendapat respon perbaikan, terhadap keluhan tersebut.

"Oleh karena itu, kami telah berkoordinsi dengan Direktur Utama PD Pasar Kota Kupang Ferdinandus Leu dan kepada kami diinformasikan bahwa PD Pasar sedang dalam proses menjawab keluhan para pedagang tersebut secara tertulis. Dan kami berharap keluhan tersebut mendapat perhatian dan penyelesaian dalam rangka pelayanan kepada para pedagang di Pasar Oebobo.

Baca Juga: 5 Inspirasi Keramik untuk Rumah Minimalis, Nomor 5 Memukau

Menanggapi kenaikan karcis menurut PD Pasar mengirim pesan tertulis via seluler kepada Ombudsman bahwa pihak PD Pasar sudah mengsosialisasi hal ini sejak Januari, dan telah mencetak baliho pengumuman kenaikan retribusi dimaksud dan dipasang di 3 pasar besar yakni Inpres, Oebobo, Oeba.

Tanggapan Warganet Kota Kupang NTT

Vin Bello

Aduuhhh sekarang dong tagih karcis dgn harga 7000 lai KK dong.bkn 2000 atau 5000 lai.jadi tolong pemerintah kota harus ada keputusan jelas supaya kami px mm2 dong bayar Ju tau karena dong ke pasar hax bawa sayur duan ubi saja dong harus bayar karcis 7000 maka bagaimana lagi belanja yang lain unk kebutuhan sehari2 yg serba mahal

Wilter Oken, Tak apa retribusi naik asal jalan. Selokan air diperhatikan infastruktur dalam pasar harus diperhatikan.

Baca Juga: 10 Calon Taruna Akpol Panda NTT Gugur Pemeriksaan Kesehatan Tahap Satu

Kertas Pasir, Awiii 7000 di kali ratusan lapak mulai dari org jualan tengah MLM sampai pagi lalu kertas pajak yg belum ada persetujuan begitu karmna su?

Kertas Pasir, Awiii 7000 di kali ratusan lapak mulai dari org jualan tengah MLM sampai pagi lalu kertas pajak yg belum ada persetujuan begitu karmna su, tolong e sudah ada kebijakan bersama baru tagih e jangan angka ekor melambung tinggi dalam bagian ini

Permata Indah, Parah su

Fauzi Buffon Hassan, Belum ada keputusan dong sendiri sa yg buat itu keputusan

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Rabu 24 April 2024: Sebagian Wilayah Indonesia Diguyur Hujan

Putra Vian, Aduh kasihan, orang belanja di pasar saja masih tawar tapi pajak naik ni yg bahaya. Coba belanja tidak tawar bae .. beda kalau belanja tidak tawar sih.***

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: Ombudsman NTT

Tags

Terkini

Terpopuler