Siswi SMK Asal Bajawa Melahirkan Saat Magang di Kupang, Bayi Disembunyikan Dalam Koper

25 April 2024, 11:06 WIB
Siswi SMK Sanjaya Bajawa Melahirkan bayi laki-laki saat magang di kota Kupang/Foto: Istimewa /

Suara Lamaholot— Seorang remaja siswi SMK Sanjaya Bajawa di Kabupaten Ngada, NTT, melahirkan seorang bayi laki-laki saat magang di Kota Kupang. Sayangnya, bayi tersebut meninggal karena diisi dalam koper.

Remaja berinisial DN (17) tersebut melahirkan bayinya secara tiba-tiba di kamar kosnya di Muara Abu, RT 01/RW 01, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Selasa 23 April 2024 sore.

Sebelum mengisi bayinya ke dalam koper, DN sempat mencium buah hatinya. Janinnya dibungkus menggunakan kain lalu diisi sehingga meninggal dunia.

Baca Juga: Pilkada Lembata: Sepi di Tengah Keriuhan

Tidak ada yang mengetahui proses kelahiran bayi DN karena dia sendirian. Namun setelah kelahiran ibu kos DN yang melapor kejadian itu ke Polresta Kupang.

Belum diketahui juga siapa laki-laki yang menghamili DN. Polisi berencana akan memeriksa pacarnya yang kini berada di Bajawa. Namun atas perbuatannya, DN terancam pidana perlindungan anak.

Baca Juga: World Water Forum ke-10 Momentum Indonesia Siapkan Infrastruktur Air Jadi yang Utama

DN sendiri telah berada di Kupang selama empat bulan bersama 17 temannya dari SMK Sanjaya.

 "Walaupun dia masih di bawah umur, kita tetap proses (hukum) karena melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, Rabu 24 April 2024.

Baca Juga: Masa Depan Air Global Ditentukan pada World Water Forum ke-10 di Bali Mei 2024

Saat ini, DN dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang. Sementara bayi tersebut juga telah diautopsi di rumah sakit yang sama. Hasil autopsi menyatakan bayi itu berjenis kelamin laki-laki.

Karena perbuatannya melawan hukum, polisi akan memeriksa sejumlah saksi. Selain DN sendiri, juga termasuk pacarnya.

Baca Juga: Indonesia Usulkan 'Centre of Excellence' Jadi Solusi Masalah Iklim

"Pacar korban akan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Aldinan.**

Editor: Emanuel Bataona

Tags

Terkini

Terpopuler