SuaraLamaholot - Mulutmu harimaumu, mungkin inilah gambaran nasib yang kini dialami oleh Yayik Susilawati.
Gara-gara nekat menghentikan kegiatan ibadah keagamaan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pendidikan SMAN 1 Cerme, Gresik tersebut akhirnya dirumahkan (Diskorsing) hingga batas waktu yang belum ditentukan dan terancam dimutasi, Selasa 14 Mei 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun, oknum Aparatur Sipil Negara, yakni Yayik Susilawati yang videonya viral saat "membubarkan" kegiatan ibadah umat kristen di Kabupaten Gresik itu.
Baca Juga: Ketua KPU Flores Timur Lantik 95 PPK, Tekankan Prinsip Profesional
Ia tercatat sebagai tenaga administrasi Tata Usaha (TU).
Dia bekerja di SMAN 1 Cerme sejak beberapa tahun silam.
Indah Nusa Rini, Kepala SMAN 1 Cerme mengatakan, jika Yayik tercatat sebagai tenaga administrasi tata usaha di sekolah.
Baca Juga: PLN Berhasil Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 4 Desa di Pulau Timor NTT
Akibat perbuatannya, Yayik telah dilakukan pembinaan oleh Cabdin Dispendik Jatim Kabupaten Gresik.