Pemkot Kupang Sambut Baik Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik

13 Juni 2024, 07:27 WIB
Sosialisasi Eksternal Implementasi Sertifikat Elektronik di Hotel Neo Aston,Senin (10/06)/Prokompim Kota Kupang /

SuaraLamaholot - Pemerintah Kota Kupang mendukung penuh penerapan sertifikat tanah elektronik dalam upaya meningkatkan layanan pertanahan yang lebih aman, transparan, cepat, dan terjangkau. 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, S.H., menyampaikan hal tersebut dalam acara Sosialisasi Eksternal Implementasi Sertifikat Elektronik di Hotel Neo Aston, Senin 10 Juni 2024.

Baca Juga: World Ocean Day, Polairud Marnit Flotim Bersih Pantai dan Laut

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Pah B. S. Messakh, S.STP., M.Si, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si, serta jajaran pejabat dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Nusa Tenggara Timur. Selain itu, perwakilan dari perbankan, PPAT se-Kota Kupang, Mitra Jasa Keuangan, DPD REI NTT, dan stakeholder terkait turut mengikuti acara ini secara daring.

Baca Juga: Kembali Hadir NTT Startup Challenge Scale Up Bareng Perusahaan TI Terkemuka Jepang

Dalam sambutannya, Jefry Edward Pelt menyatakan bahwa sertifikat tanah elektronik akan memudahkan penyelesaian sengketa yang membutuhkan alat bukti fisik. 

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan sertifikat elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti dalam permasalahan hukum pertanahan.

Baca Juga: Simon Petrus Kamlasi Apresiasi Lomba Kuis SPK Management, Berikut Pemenangnya

Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak, S.Si.T., M.Si., menjelaskan bahwa sosialisasi ini mengacu pada arahan Presiden RI terkait transformasi digital. 

Implementasi sertifikat elektronik bertujuan untuk menjamin pengelolaan arsip, data, dokumen, dan markah pertanahan, serta menjalankan fungsi mitigasi terhadap bencana alam.

Baca Juga: Besok Sore Ratusan Relawan di Labuan Bajo Deklarasi Dukung Melki Laka Lena Jadi Gubernur NTT

Menurut Eksam, penggunaan sertifikat elektronik diperkirakan akan mengurangi kunjungan masyarakat ke Kantor Pertanahan hingga 80% dan mempersempit ruang gerak mafia tanah. 

Dengan mengoptimalkan teknologi dan inovasi, diharapkan administrasi pertanahan Indonesia menjadi lebih efisien, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.***

Editor: Emanuel Bataona

Tags

Terkini

Terpopuler