Dua Terduga Pelaku di Kabupaten Malaka NTT Aniaya Korban Gegara Sapi Makan Tanaman, Polisi Harus Netral

- 26 Juli 2023, 14:09 WIB
Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan /Sumber foto Instagram@ iq_surabaya/

 

 

SuaraLamaholot.com- Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan terduga pelaku Jeniyanti Uruk dan Berta Bubu terhadap korban Yasinta Muti, warga Dusun Kapitan Desa Babotin Selatan, Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka NTT hingga kini belum dituntaskan.

Dari informasi yang diterima suaralamaholot.com Rabu 26 Juli 2023 pagi via layanan WhatsApp, tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh terduga pelaku terjadi pada tanggal 21 Juni 2023

Kala itu, sapi milik terduga pelaku masuk di dalam kebun milik korban 

Baca Juga: Jokowi Lantik Perwira Muda TNI-Polri saat Upacara Prasetya Perwira, Ternyata Ini Jumlah Perwira Terbanyak dari

Tak ayal, aneka jenis tanaman seperti ubi, jagung dan kacang yang telah dengan susah payah ditanam oleh korban seketika dilahap oleh sapi milik terduga pelaku

Melihat begitu, korban kemudian dengan itikad baik menyambangi terduga pelaku sembari meminta agar sapi milik terduga pelaku dikandangkan.

Tak terima dengan permintaan korban, terduga pelaku yang kala itu tersulut amarah lalu menganiaya korban

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah