Selain itu, ia meminta anggota DPRD Muhidin Demon Sabon beserta Lembaga DPRD untuk menarik kembali pernyataannya sekaligus meminta maaf atas pendapat Muhidin di persidangan Senin 21 Agustus 2023 yang dinilai telah keluar jauh dari ruang etis.
Tak hanya itu Pemda Flotim juga menyatakan ketegasan sikap mereka, berada di luar Keputusan terkait palu pengesahan pemangkuan anggaran bagi eks Tenaga Kontrak Daerah**