ASN di Kemenkumham NTT yang Terlibat Politik Uang dan Politik Praktis Dapat Dikenakan Sanksi

- 19 September 2023, 08:28 WIB
Ilustrasi tolak politik uang
Ilustrasi tolak politik uang /Sumber foto Instagram@panwascam_sawoo/

 

SuaraLamaholot.com- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana D Jone menghadiri Seminar Strategi Pencegahan Gratifikasi dan Pungutan Liar serta Strategi Kehumasan dalam Mengantisipasi Bahaya Hoax "Si Yahox" Senin, 18 September 2023. Dalam seminar yang rencananya berlangsung selama tiga hari terhitung sejak tanggal 18-20 September 2023 itu, orang nomor satu di Kementerian Hukum dan HAM NTT dalam sambutanya mengatakan pengendalian gratifikasi dan pungutan liar (pungli) merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi untuk menciptakan lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT yang transparan dan akuntabel. 

Hal ini, kata dia, sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, sekaligus menjadi bentuk komitmen dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). 

Menurut Marciana, seluruh ASN di lingkungan Kanwil dan UPT harus menjadi pribadi yang takut akan Tuhan serta memiliki integritas moral yang tinggi. 

Baca Juga: Luas Panen Padi di NTT Januari−April 2023 Diprakirakan Capai 75,15 Ribu Hektare, Ini Penjelasan Kepala BPS NT

Oleh sebab itu, ujarnya, ASN sebagai pelayan publik wajib membudayakan perilaku anti korupsi untuk mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. 

“Bekerjalah dengan niat yang baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Jauhkan diri dari perbuatan tercela dan jangan menerapkan standar ganda. Selalu terapkan budaya anti korupsi,” tegasnya.

Dia juga menekankan agar di tahun politik seperti saat ini ASN yang bekerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT dan juga di UPT agar selalu menghindari politik uang.

ASN di lingkungan Kemenkumham NTT juga diimbau selalu menjunjung tinggi netralitas di tengah tahun politik. Menurut dia banyak pegawai yang rentan terhadap politik uang dan netralitas.

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah