'Melangkah Lebih Jauh Dari Sistem Yang Eror”

- 17 Desember 2023, 09:15 WIB
Staf Pengajar STIPAR Ende, Anselmus DW Atasoge
Staf Pengajar STIPAR Ende, Anselmus DW Atasoge /Dokumen Anselmus DW Atasoge/

 

 

SuaraLamaholot.com- "Melangkah Lebih Jauh Dari Sistem Yang Eror”

      Opini: Anselmus DW Atasoge

      StafPengajar STIPAR Ende

Sejak minggu pertama hingga minggu kedua Desember 2023, media ini suaralaholot.com, intens mengabarkan tentang persoalan yang sedang dihadapi sejumlah guru di Flores Timur, Sikka dan Manggarai Timur yang dana sertifikasi tahap ketiganya diterima tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besaran dana yang diterima dinilai tidak sesuai dengan gaji pokok sejumlah guru sesuai data Dapodik dan info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan). 

Baca Juga: Doris Alexander Rihi: Desa Dokeng Jadi Desa ke-151 di Flores Timur yang Sabet Predikat Desa STBM

Untuk sementara, para guru tersebut menduga ada unsur kesengajaan yang diduga dilakukan oleh oknum di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Jawaban sementara atas dugaan tersebut adalah erornya sistem. 

Fenomena ini mengundang respon sejumlah kalangan. Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Yohanes Tuba Helan meminta agar apa yang menjadi hak guru dikembalikan kepada sang guru. Menurutnya, jika ada indikasi korupsi segera lapor kepada penegak hukum. 

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah