SuaraLamaholot.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang mendata selama tahun 2023 terdapat sebanyak 143 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural asal Provinsi Nusa Tenggara Timur meninggal dunia di luar negeri.
"Berdasarkan data yang ada di BP2MI Kupang hingga 23 Desember 2023 terdapat 143 orang pekerja yang meninggal dunia di luar negeri dan tidak masuk dalam data pekerja," ujar Lukas Pura petugas BP2MI Kupang dalam kegiatan sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman seperti dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa kemarin 26 Desember 2023.
Menurutnya para pekerja asal NTT yang meninggal dunia sebagian besar adalah tenaga kerja yang bekerja di luar negeri namun tidak melalui proses penempatan kerja yang resmi, sehingga tidak mendapat hak-hak selama bekerja di luar negeri.
"Masalah yang dihadapi adalah penempatan PMI yang tidak prosedural karena adanya ajakan sesama anggota keluarga, sehingga menempuh jalur yang tidak resmi untuk bekerja ke luar negeri," sebut Lukas.
Ia pun berharap warga NTT yang ingin cari kerja ke luar negeri supaya mengikuti jalur resmi sehingga bisa mendapat perlindungan dari pemerintah selama bekerja di luar negeri.
Menurut Lukas selama tahun 2023 lebih dari 1.000 orang pekerja asal NTT yang bekerja di luar negeri melalui prosedur yang berlaku dengan negara tujuan yaitu Singapura, Hongkong dan Malaysia.
"Sekitar 98 persen dari para pekerja itu bekerja di Malaysia menyusul Singapura," ucap Lukas.
Ditambahkan bahwa, pemerintah sudah menyiapkan banyak fasilitas untuk PMI termasuk terminal keberangkatan khusus bagi PMI telah disiapkan pemerintah.