SuaraLamaholot.com - Personel dari Satuan Reskrim Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur menangkap salah satu pelaku pengeroyokan terhadap dua korban yakni HR (19) dan MBB (17) pada 18 Juli 2023 lalu.
"Salah satu pelaku berinisial RRL (22) ini diamankan di Rumahnya di Desa Lelata Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata Jumat kemarin, pukul 02.24 Wita," ungkap Kasat Reskrim Polres Lembata AKP I Wayan Pasek Sujana sebagaimana dilansir dari ANTARA, Sabtu 13 Januari 2024.
Baca Juga: Prediksi Shio Anjing Sabtu 13 Januari 2024, Jangan Lakukan Semuanya Sendiri
Dia menjelaskan juga, pelaku RRL sebelumnya telah dipanggil Polres Lembata sebanyak dua kali sebagai tersangka, namun karena mangkir dari panggilan kepolisian sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan sebanyak dua kali tanpa alasan yang jelas, sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat di lakukan penangkapan, tersangka sempat bersembunyi di atas loteng rumahnya, tetapi tim kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka," tegasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Lembata.
Sedangkan empat pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus itu masih dalam pengejaran kepolisian.
Baca Juga: Prediksi Shio Monyet Sabtu 13 Januari 2024, Jadilah Bijak dan Kuat Hari Ini
Diketahui kasus tersebut terjadi di sebuah pesta di Desa Labala, Kecamatan Nagawutung. Kedua korban dan para pelaku saat itu berada dalam lokasi pesta yang sama.