Ditemukan Pelanggaran Saat Pencoblosan, Ketua KPU NTT: PSU Dilaksanakan di 134 Kabupaten di NTT

- 20 Februari 2024, 14:30 WIB
Ilustrasi saat Pemilu Serentak
Ilustrasi saat Pemilu Serentak /Vinsensius P. Huler/

 

 

 

SuaraLamaholot.com -  Ditemukan adanya kekeliruan dan pelanggaran saat dilaksanakannya pencoblosan pada 14 Februari lalu di NTT. Tak pelak, disinyalir bakal dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Kabar terkait PSU itu diungkapkan Ketua KPU NTT Jemris Fointuna

"Benar, semalam ada penambahan satu TPS setelah ada rekomendasi dari Bawaslu, yakni di Kabupaten Sabu Raijua," kata Jemris Fointuna di Kupang, Selasa, 20 Februari 2024

Dengan adanya penambahan tersebut, maka pelaksanaan PSU dilaksanakan di 134 Kabupaten di NTT dengan jumlah 50 TPS.

Baca Juga: PGA Ile Lewotolok di Lembata NTT, Mencatat telah Terjadi 821 Kali Erupsi Selama 15 Hari di Bulan Februari 2024

Pelaksanaan PSU, ujar dia, tidak dilakukan secara serentak, namun ditentukan jadwalnya sesuai dengan kesiapan pengawas di sejumlah kabupaten.

"PSU dilaksanakan mulai Selasa hari ini, lalu pada tanggal 22 dan terakhir pada 24 Februari. Untuk Kabupaten Ngada PSU dimulai pada hari ini," ujar dia.

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah