Siap-siap! Kabupaten Lembata akan Terima 2.576 CPNS dan PPPK, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- 15 Maret 2024, 09:28 WIB
Penjabat Bupati Lembata Drs. Matheos Tan, MM yang didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Lembata, Said Kopong di Aula Hotel Bidakara Jakarta, Kamis,14 Maret 2024
Penjabat Bupati Lembata Drs. Matheos Tan, MM yang didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Lembata, Said Kopong di Aula Hotel Bidakara Jakarta, Kamis,14 Maret 2024 /

 

SuaraLamaholot.com - Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN_RB) Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas menyerahkan surat persetujuan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Lembata , Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2024. di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.

Dengan adanya surat tersebut maka di tahun 2024 ini Pemda Lembata akan menerima 2.576 Aparatur Sipil Negara (ASN). 

 Surat tersebut Menpan-RB tersebut di berikan pada 13 Maret 2024, Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024, perihal persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota TA 2024.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Turangga 2024, Sat Lantas Polres Lembata Imbau Gunakan Helm

Surat persetujuan ini diserahkan langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas kepada Penjabat Bupati Lembata Drs. Matheos Tan, MM yang didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Lembata, Said Kopong di Aula Hotel Bidakara Jakarta, Kamis,14 Maret 2024 sebagaimana dilansir dari halaman Facebook Dinas Kominfo kabupaten Lembata. 

Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan dalam kesempatan ini berharap agar anak- anak Lembata dapat mempersiapkan diri secara baik mengikuti tes karena ini adalah formasi terbanyak sepanjang sejarah Lembata.

Baca Juga: Sangar dan Estetik! Yamaha Kembali Rilis Motor Matic Terbaru TMAX 560, Begini Spesifikasi Lengkapnya

“Dengan formasi yang sangat besar ini dan yang terbanyak sepanjang sejarah Lembata, semoga anak- anak Lembata bisa menyiapkan diri secara baik agar bisa mengikuti seluruh tahapan seleksi dan diterima” Ungkap Matheos Tan. 

 Adapun Formasi yang disetujui Kemenpan RB adalah sebagai berikut; tenaga guru 89 (PPPK), Tenaga Kesehatan: 500 (PNS), 87 (PPPK), tenaga teknis: 1000 (PNS), 900 (PPPK).

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah