SuaraLamaholot.com - Masyarakat Desa Cenggu di Bima, Nusa Tenggara Barat, menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan secara sukarela kepada aparat TNI di Koramil 1608-04.
Penyerahan ini dilakukan melalui Kepala Desa Cenggu, Syafrudin AR, yang diterima oleh Danramil 1608-04/Woha, Lettu Inf Bambang Irawan, disaksikan langsung oleh Danpos Ramil Belo, Peltu Tasrif, dan Babinsa Desa Cenggu, Sertu Mawardi.
Baca Juga: Subditgakkum Ditpolairud Polda NTT, Tetapkan Tersangka Kasus Bom Ikan di Wilayah Perairan Rote
Diketahui langkah ini diambil pasca konflik antara Desa Renda dan Cenggu, di mana Danramil 1608-04/Woha dan timnya telah melakukan penggalangan dan komunikasi sosial terkait situasi keamanan dan kepemilikan senjata rakitan oleh masyarakat.
Penyerahan ini merupakan hasil dari upaya terus-menerus anggota Koramil 1608-04/Woha (Babinsa Cenggu) dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah binaannya.
Baca Juga: Kepribadian Shio Anjing Betina, Tempramental dan Independen
Terkait hal ini, Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom Dandim 1608/Bima, melalui Lettu Inf Bambang Irawan, dengan tegas menyampaikan harapannya terkait kepemilikan senjata ilegal, bahwa dengan adanya langkah sukarela ini dari masyarakat Desa Cenggu, diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk secara proaktif menyerahkan senjata ilegal yang dimiliki.
Baca Juga: Kepribadian Shio Ular Betina, Menghadapi Situasi Tegang dengan Tenang