KPK undang Ombudsman Bahas Masalah Pelayanan Kesehatan di NTT, Salah Satunya Izin RS Pratama Adonara

- 25 Maret 2024, 18:21 WIB
rapat koordinasi pelayanan publik sektor kesehatan tahun 2024.
rapat koordinasi pelayanan publik sektor kesehatan tahun 2024. /Foto/Ombudsman NTT/

SuaraLamaholot.com - Ombudsman Perwakilan NTT turut hadiri kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V dalam rangka rapat koordinasi pelayanan publik sektor kesehatan tahun 2024.

Bertempat di aula RSUD WZ Yohannes Kupang, Senin 25 Maret 2024 pukul 09.00 wita – 12.30 WITA, juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Ruth Laiskodat, Direktur RSUD WZ Yohannes dan jajaran, Inspektorat Provinsi, Badan Keuangan Provinsi dan BPJS Kesehatan.

Dalam hal ini Koordinator Supervisi Wilayah V KPK, Dian Raharjo dalam pemaparannya menyampaikan beberapa tantangan pelayanan publik sektor kesehatan di Wilayah Timur antara lain; Keterbatasan Tenaga Kesehatan , Ketersediaan Sarana dan Prasarana, Ketidakmandirian Fiskal Daerah, Tantangan Geografis, kondisi Keamanan dan Dinamika Sosial Budaya.

Baca Juga: Hadiri Evaluasi Survei Persepsi Anti Korupsi dan SPAK di Kanwil Hukum dan Ham, Ombudsman NTT Tekankan Hal Ini

Berdasarkan hasil observasi dan diskusi fasyankes di lima Provinsi pada bulan Juli hingga Oktober 2023, Isu Strategis Layanan Sektor Kesehatan di NTT yakni, Pemenuhan Standar Pelayanan Minimum, Ketersediaan Anggaran Kesehatan, Pelaksanaan Program DAK Fisik, Pengadaan Barang dan Jasa, stok obat, Ketersediaan Alat Kesehatan, insentif tenaga kesehatan, ketersediaan tenaga kesehatan dan pendukung, sarana prasarana rumah sakit, UHC dan kepesertaan BPJS dan manajemen RSUD.

Oleh karena itu, sangat diperlukan faktor kunci seperti dukungan Kepala Daerah dan DPRD termasuk dalam politik anggaran sektor kesehatan, Konsistensi Kebijakan lintas masa dan lintas pemerintahan, Tidak sekedar pembangunan fisik tapi juga harus berorientasi pembangunan SDM, Pengelolaan fasyankes membutuhkan tidak hanya kemampuan teknis tapi juga manajerial dan Pelayanan penuh integritas dari semua pihak yang terlibat di Fasyankes.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Selasa 26 Maret 2024, Sadarilah bahwa Anda Membutuhkan Bantuan Melewati Situasi Sulit

Pertanyaan yang mengemuka dalam forum tersebut adalah keterbatasan tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan yang ada di NTT karena belum diimbangi dengan pemenuhan SDM melalui skema rekrutmen PNS maupun PPPK, sementara fasilitas kesehatan dilarang melakukan rekrutmen tenaga honor/kontrak sebagaimana edaran kementrian PAN dan RB.

Jika tidak ada terobosan terhadap aturan tersebut, kemungkinan akan mengganggu layanan kesehatan karena keterbatasan tenaga kesehatan. Kondisi ini juga menjadi sebab fasilitas kesehatan tidak bisa memenuhi syarat kerja sama dengan BPJS kesehatan jika SDM belum sesuai standar yang ditetapkan.

Baca Juga: Karya Puisi Perempuan Adonara, Kristina Laga Lela Edisi Senin 25 Maret 2024, Malam

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: Ombudsman NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah