SuaraLamaholot.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat atau Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menagih tunggakan pajak kepada sejumlah wajib pajak di Labuan Bajo.
Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah serta Badan Pendapatan Daerah Manggarai Barat.
Pada Sabtu 23 Maret 2024 kemarin mendatangi sejumlah wajib pajak di labuan bajo guna menagih tunggakan pajak daerah tahun 2023.
Baca Juga: Intip 6 Jenis Alat Musik Khas NTT Beserta Fungsinya, Ada yang Mulai Punah
Wajib pajak yang didatangi itu seperti restoran dan hotel. Tunggakan pajak secara keseluruhan mencapai Rp1,4 miliar.
Selain karena tidak membayar pajak daerah sejak 2023, wajib pajak juga diketahui melakukan manipulasi laporan pajak yang merugikan pemerintah daerah.
Baca Juga: Karya Puisi Perempuan Adonara, Kristina Laga Lela Edisi Senin 25 Maret 2024, Malam
Setelah dikunjungi KPK dan Pejabat Pemkab Manggarai Barat, sejumlah wajib pajak berjanji akan melakukan pembayaran pajak daerah yang tertunggak sejak 2023.
Sementara keterlibatan lembaga anti rasuah dalam penagihan pajak daerah di Labuan Bajo ini bukan kali pertama dilakukan.