Penandatanganan NPHD Pilkada, Doris Alexander Rihi: Jadi Jaminan Terselenggaranya Pilkada yang Aman & Tertib

- 27 Maret 2024, 06:01 WIB
Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi terlihat sedang membungkuk untuk menandatangani NPHD dan disaksikan oleh para peserta
Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi terlihat sedang membungkuk untuk menandatangani NPHD dan disaksikan oleh para peserta /Dokumen Suara Lamaholot/
 
 
 
 
SuaraLamaholot.com - Pemilu Serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten telah dilaksanakan secara serentak pada 14/02/2023 yang lalu. Selanjutnya, pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota. 
 
Guna mendukung dan menjamin terselenggaranya Pilkada 2024 yang aman dan berkualitas khususnya di kabupaten Flores Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur menjalin kerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1624 dan Kepolisian RI Resor (Polres) Flores Timur melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pilkada di Flores Timur bersama Kodim 1624 dan Polres Flores Timur Nomor HK.06/NKB/PEMKAB.FLT/2024 dan HK.05/NKB/PEMKAB.FLT/2024, di ruang rapat bupati (Senin, 25/03). 
 
Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si, Dandim 1624 Flores Timur, Letkol Inf M. Nasir Simanjuntak, S.Ag., M.I.P., dan Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, serta didampingi oleh Sekretaris Daerah, Drs. Petrus Pedo Maran, M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Andreas Kewa Ama, Asisten Bidang Administrasi Umum, Rufus Koda Teluma, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. 
 
 
Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si menegaskan bahwa kerjasama ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menjamin terselenggaranya Pilkada 2024 yang aman dan berkualitas.
 
Ini merupakan tanggung jawab bersama, tanggung jawab pemerintah daerah, didukung lembaga DPRD Kabupaten Flores Timur untuk bersama-sama dengan aparat keamanan yakni Kepolisian dan TNI guna menjamin Pilkada 2024 berlangsung secara aman, tertib dan lancar, ungkapnya. 
 
Selanjutnya Doris Rihi berharap agar melalui dukungan ini, terjalin koordinasi, sinergitas dan berkolaborasi yang lebih baik dan terarah antara TNI dan Polri guna menjamin terselenggaranya Pilkada 2024 mendatang yang aman dan berkualitas. 
 
Doris juga menekankan bahwa tugas pengamanan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang sesungguhnya tidak saja menjadi tanggung jawab aparat keamanan semata, namun juga harus menjadi tanggung jawab semua warga masyarakat termasuk pelaksana pemilu. Oleh karena itu, Doris berharap segala persoalan khususnya terkait dengan keamanan, harus dikoordinasikan secara baik mulai dari tingkat masyarakat hingga ke daerah dan dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap semua potensi konflik yang muncul harus segera ditangani secara baik melalui jalur-jalur koordinasi dengan berbagai pihak sehingga menemukan solusi sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak berdampak pada penyelenggaraan pilkada itu sendiri. 
 
Pilkada adalah kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk menentukan kepala daerahnya. Maka, kesempatan ini harus dilaksanakan dengan penuh sukacita, kebersamaan dan penuh rasa kekeluargaan, ungkapnya mengakhiri. 
 
 
Penandatanganan NPHD ini sendiri dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang Bersumber dari APBD.***

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x