SuaraLamaholot - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, S.Sos, M.M, mengumumkan penyelesaian pembayaran gaji tenaga kontrak daerah, termasuk guru dan tenaga kependidikan (GTK).
Pembayaran ini dilakukan atas arahan Pj. Gubernur Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC, sejalan dengan Surat Keputusan Gubernur NTT dan arahan Presiden Jokowi.
Menurut Ambrosius, dari total 1881 tenaga kontrak GTK yang diangkat sesuai SK Gubernur NTT, 1.870 orang telah menerima pembayaran gaji untuk Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Diduga Ada Perbedaan Waktu, dan Ini Lokasi Korban RO alias Lopez Lompat versi Kapolres Flores Timur
Namun, masih ada 11 nama yang memerlukan verifikasi lebih lanjut sebelum pembayaran dapat dilakukan.
Pembayaran gaji tersebut dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing GTK menggunakan Cash Management System (CMS).
Adapun 11 tenaga kontrak yang belum menerima pembayaran akan segera ditelusuri dan pembayaran akan dilakukan setelah verifikasi kelengkapan data rampung.
Baca Juga: Catat 6 Bahaya Penggunaan Earphone saat Tidur, Simak Penjelasannya