SuaraLamaholot.com - Perairan Rogan, Desa Sinar Hading, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur, pada Selasa 17 April 2024 sekira pukul 16.30 wita disinyalir menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tenggelamnya korban berinisial SSK alias Simon. Pria lansia berusia 78 tahun yang kesehariannya berprofesi sebagai petani itu, sebelum diduga tenggelam diketahui sempat memancing di sekitar lokasi Perairan Rogan, Desa Sinar Hading, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur.
Dari data yang diterima suaralamaholot.com, Kamis 17 April 2024, kronologi diduga tenggelamnya korban SSK alias Simon bermula saat saksi Fani Liwun yang kala itu dalam perjalanan pulang menuju ke rumahnya.
Sekira pukul 16.30 wita, tanpa sengaja Fani Liwun melihat Paulus Tede Koten sedang duduk di atas batu di tepi pantai perairan Rogan, Desa Sinar Hading,
Paulus Tede Koten merupakan anak kandung korban SSK alias Simon.
Melihat begitu, Fani Liwun sontak memutuskan untuk menghampiri Paulus Tede Koten
Sesampainya Fani Liwun di tempat Paulus Tede Koten, ia lalu kemudian bertanya di mana korban
Selepas mendengar pertanyaan itu, Paulus Tede Koten kemudian menunjuk ke arah laut.
Seolah tak puas, Fani Liwun kembali mengajukan pertanyaan yang sama.
"Di dalam laut,"timpal Paulus Tede Koten
Namun demikian, saat melayangkan pandangan ke arah sekitar perairan; baik Fani Liwun maupun Paulus Tede Koten tak melihat keberadaan korban SSK alias Simon
Tak pelak, keduanya kemudian memutuskan untuk kembali ke kampung
Saat keduanya berada di perjalanan, tiba-tiba keduanya bertemu dengan Sarfi.
Sejurus kemudian, Fani Liwun kemudian menuturkan kepada Sarfi ikhwal kejadian yang dialami korban SSK alias Simon.
Tak lama berselang mereka kemudian terpisah. Fani Liwun mengantar Paulus Tede Koten ke kediamannya.
Sedangkan, Sarfi pasca mendengar informasi itu lalu berinisiatif untuk mengajak rekannya bernama Beda agar meneruskan informasi tersebut ke Kepala Desa Sinar Hading.
Sesudah keduanya menuturkan informasi itu kepada kepala desa, mereka kemudian bergegas menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP)
Setibanya di TKP, keduanya menemukan sebuah sampan dalam posisi terbalik dan terhimpit batu.
"Sehingga saksi 3 dan saksi 4 berupaya menarik sampan tersebut ke tepi pantai," tulis suaralamaholot.com dari data yang diterima.
Sementara itu, pasca mendapat informasi dari Sarfi dan Beda, kepala Desa Sinar Hading melalui corong desa menginfokan berita tersebut kepada masyarakat setempat.
Alhasil, masyarakat Desa Sinar Hading ramai-ramai ke lokasi sekitar Perairan Rogan Desa Sinar Hading untuk melakukan upaya pencarian terhadap korban.
Tak hanya itu, pada Rabu 17 April 2024, pukul 07.00 wita, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Babinpotmar, BPBD bersama masyarakat Desa Sinar Hading kembali melakukan upaya pencarian terhadap korban tenggelam di perairan Rogan namun sampai saat ini korban belum ditemukan.***