Walau Jarang Diexpose tetapi Dinas Lingkungan Hidup Flores Timur Terus Bekerja Maksimal Jaga Kebersihan Kota

- 23 April 2024, 23:07 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Flores Timur, Servulus Satel Demoor
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Flores Timur, Servulus Satel Demoor /Dokumen Suara Lamaholot/

"Jadi, beliau ( Doris Alexander Rihi, red) punya perhatian terhadap kebersihan luar biasa sekali. Oleh karena itu, kita secara berkala diminta oleh pak Penjabat Bupati untuk bekerjasama dengan perangkat daerah yang lainnya  untuk kerja bakti. Di samping tugas pokok kita sebagai pegawai DLH yang harus kita laksanakan setiap hari," katanya.

Selain baksos di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, sambung Servulus Satel Demoor,  sebelumnya pihaknya juga telah berninergi untuk melaksanakan baksos membersihkan lingkungan di pelabuhan, Pasar Inpress, pertokoan, Taman Kota, dan terminal.

Disamping baksos, pada tataran praktis pihaknya juga mengedukasi masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. Meski demikian, masih ada oknum tertentu  yang "bandel" dan tetap membuang sampah secara sembarangan di depan Pos Polisi di Pasar Inpress Larantuka 

Servulus Satel Demoor menegaskan bahwa sampah yang dibuang  di depan Pos Polisi Pasar Inpress Larantuka bukan tempat pembuangan sampah (TPS). TPS yang ditentukan jaraknya tak jauh dari lokasi itu dan setiap  hari diangkut oleh petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Pada hari Minggu, kata dia,  petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Flores Timur libur. Tak pelak, oknum tertentu memanfaatkan momentum itu untuk membuang sampah tidak pada tempatnya.

 Alhasil, pada senin pagi diespos ke publik. Meski begitu, pada hari Senin saat waktu kerja pihaknya kemudian membersihkan sampah yang berseliweran itu.

Lebih lanjut dikatakannya, kita bukannya mencuci tangan tetapi kalau berbicara tentang kebersihan, diandaikan bahwa semua kita termasuk masyarakat memiliki kesadaran   bersama untuk  menjaga kebersihan Kota Larantuka.

"Kalau mau bicara jujur tugas kita (DLH,red) mengakut sampah yang ada di TPS yang ditentukan ke TPA. Di depan Pos Polisi di depan pasar itu bukan TPS yang ditentukan. Selain itu, pihaknya sudah mengimbau kepada Disperindag selaku pengelola pasar untuk menyampaikan kepada pengguna pasar untuk membuang sampah di TPS yang ditentukan,"katanya.

Ia menambahkan sekalipun oknum tidak membuang sampah di TPS tetapi kita selalu angkut. 

Ia mengaku dengan segenap upaya telah melakukan edukasi kepada masyarakat untukk membuang sampah di lokasi yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah