"Hasil autopsi akan menjadi dasar bagi penyidik untuk mengetahui penyebab kematian bayi X, dan proses penyelidikan serta penyidikan terus berlangsung dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan olah TKP," tambah dia.
Baca Juga: Baik untuk Kehamilan, Ini Sederet Manfaat Buah Sawo Untuk Kesehatan
Kapolresta Aldinan Manurung menegaskan bahwa jika terdapat indikasi pidana, pelaku akan dikenai sanksi hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Dalam proses penyelidikan, jika ada unsur pidana, kami akan proses sesuai hukum dengan memberikan sanksi hukuman pidana kepada pelaku," tegasnya.***