SuaraLamaholot.com - Pelaku perekrut korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di NTT disinyalir merupakan keluarga sendiri. Mirisnya, kendati pun fenomena itu marak terjadi di "Bumi Nusa Terindah Toleransi" julukan Provinsi NTT, namun pemerintah yang sekarang dinilai kurang memprioritaskan penanganan TPPO secara ekstra ordinary di NTT.
Ketua Koalisi Lawan Kejahatan Terorganisir dan Perdagangan Orang ( the Coalition) dan juga direktur eksekutif women working group (WWG), Nukila Evanty menerangkan berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemrov) NTT, sebanyak 185 orang dengan rincian perempuan 39 orang dan laki -laki 146 orang (ada 20 kategori anak-anak & 120 orang kategori dewasa) telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada 2023.
Lebih lanjut dikatakannya, data kasus yang ditangani BP3MI NTT, sejak tahun 2017 - 2022 atau sebanyak 2.689 kasus pekerja migran NTT.
Baca Juga: 2 WNA dan 8 WNI Dievakuasi Tim SAR Gabungan ke Kupang-NTT Pasca Kapal Terbakar di Laut Banda
Meski begitu, hanya 120 pekerja migran atau 4,46% saja yang berproses dan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.