Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Flores Timur : Pelaku Telah Ditahan Provost

- 6 Mei 2024, 14:45 WIB
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita /Vinsensius P. Huler/

 

 

 

SuaraLamaholot.com - AJ, oknum polisi  terduga pelaku penganiayaan  terhadap dua orang warga Flores Timur  kini telah ditahan Provost. Aksi  penganiayaan itu disinyalir dipicu oleh adanya salah paham  terkait uang kembalian pembayaran waktu menyeberang naik kapal motor.

"Selanjutnya korban melaporkan ke Polres," ungkap Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra Sandita via  whatsApp, Senin 6 Mei 2024 siang.

Lebih rinci diterangkan orang nomor satu di Polres Flores Timur itu, penganiayaan yang dilakukan AJ terhadap  dua korban terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024 sekira pukul 18.00 wita.

 

Baca Juga: Oknum Polisi di Flores Timur Diduga Aniaya Warga, Korban Kini Dirawat di RSUD dr. Hendrikus Fernandez

 

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah