Begini Tugas Penjabat Kepala Desa Persiapan yang Dilantik Pj Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi

- 16 Mei 2024, 15:07 WIB
Suasana saat kegiatan
Suasana saat kegiatan /Dokumen narasumber/

Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.1.1.-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wiayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau;

Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 44 Tahun 2023 tentang Pembentukan 7 (tujuh) Desa Persiapan Dalam Wilayah Kabupaten Fores Timur. 

 

LAMPIRAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR

NOMOR 128 TAHUN 2024

TANGGAL: 29 APRIL 2024

PENGANGKATAN 7 (TUJUH) PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN DI KABUPATEN FLORES TIMUR

 

1. NAMA Elisabet Devlora Koten, S.Sos/ NIP 198002142006042016, JABATAN/INSTANSI Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial pada Kantor Camat Wulanggitang, PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN Desa Persiapan Padang Pasir

2. NAMA Yohanes Pembaptis Prami, A.Md/ NIP 198006012012121001 JABATAN/INSTANSI Verifikator Anggaran pada Kantor Camat Wulanggitang, PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN Desa Persiapan Nawokote B

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah