Begini Tugas Penjabat Kepala Desa Persiapan yang Dilantik Pj Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi

- 16 Mei 2024, 15:07 WIB
Suasana saat kegiatan
Suasana saat kegiatan /Dokumen narasumber/

Menetapkan : 

 

KESATU Mengangkat 7 (Tujuh) Penjabat Kepala Desa Persiapan di Kabupaten Flores Timur sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini ;

 

KEDUA Penjabat Kepala Desa sebagaimana dimakud Diktum KESATU, mempunyai tugas  melaksanakan  persiapan pembentukan desa definitif meliputi :

a. penetapan batas wilayah desa sesuai dengan kaidah kartografis:

b.  pengelolaan Anggaran Operasional Desa Persiapan yang bersumber dari APB Desa Induk

c.  pembentukan Struktur Orpanisasi

d. pengangkatan perangkat desa

e. penyiapan fasilitas dasar bagi Penduduk Desa

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah