Terungkap! Berkat Informasi Dua Satpam di Labuan Bajo, Ditresnarkoba Polda NTT Berhasil Ciduk Pengedar Narkoba

- 29 Mei 2024, 15:54 WIB
Tim dari Ditresnarkoba Polda NTT ciduk seorang pria bernama, Derik Tanda Saputra (21) di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Sehubungan dengan kasus peredaran narkoba jenis sabu di daerah wisata tersebut.
Tim dari Ditresnarkoba Polda NTT ciduk seorang pria bernama, Derik Tanda Saputra (21) di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Sehubungan dengan kasus peredaran narkoba jenis sabu di daerah wisata tersebut. /TBN Polri/

SuaraLamaholot.com - Tim dari Ditresnarkoba Polda NTT ciduk seorang pria bernama, Derik Tanda Saputra (21) di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Sehubungan dengan kasus peredaran narkoba jenis sabu di daerah wisata tersebut.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan kepada wartawan di Kupang, Rabu 29 Mei 2024 bahwa penangkapan terhadap Derik Tanda dilakukan pada Senin lalu 27 Mei 2024 malam di kompleks Ruko Marina di Labuan Bajo.

Baca Juga: Jaga Kebersihan Lingkungan Teritorialnya, Anggota TNI Kodim 1621 TTS Gelar Aksi Bersih-Bersih

"Saat ini Derik sudah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Keberhasilan penangkapan terhadap Derik berkat adanya kerjasama pihak kepolisian dengan dua personel satpam yang bekerja di Ruko Marina.

Baca Juga: Pimpin Apel Pagi, Danramil Panite/Kodim 1621 TTS Beri Arahan dan Pastikan Kesiapan Personelnya

Kedua satpam tersebut sedang bertugas di ruko yang menjadi aktivitas peredaran narkoba di Labuan Bajo. Dari keterangan mereka ungkap Kabid Humas mempermudah aparat kepolisian menggerebek dan menangkap Derik.

Kronologi Awal Kejadian

Diketahui kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Manggarai Barat, tim segera merespons dengan cepat.

Setelah melakukan penyelidikan awal dan memastikan keakuratan informasi, tim bergerak ke lokasi pada hari yang sama. Sekitar pukul 19.30 WITA, tim berhasil menangkap Derik di kompleks Ruko Marina.

Baca Juga: Tiga Nelayan Ditangkap Gegara Hendak Selundupkan WNA Asal China ke Australia Melalui Rote Ndao

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah