Selain Ancaman Virus ASF, Pemkab Lembata Tetapkan KLB Rabies

- 18 Juni 2024, 20:53 WIB
Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur mendata hingga bulan Oktober 2023 anak dengan usia di bawah 15 tahun paling banyak menjadi korban gigitan anjing rabies yang berujung pada kematian.
Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur mendata hingga bulan Oktober 2023 anak dengan usia di bawah 15 tahun paling banyak menjadi korban gigitan anjing rabies yang berujung pada kematian. /Tribrata News Polri/

SuaraLamaholot - Kabupaten Lembata, NTT, saat ini menghadapi dua ancaman serius, yaitu rabies dan African Swine Fever (ASF). 

Terkait rabies, empat kelurahan di wilayah tersebut telah masuk dalam zona merah dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Titik-titik zona merah rabies teridentifikasi di Kecamatan Nubatukan. Meliputi Kelurahan Lewoleba Timur, Lewoleba Barat, Lewoleba, dan Selandoro," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lembata Kanis Tuaq dalam keterangannya ditulis, Selasa 18 Juni 2024.

Baca Juga: Nabila Ishma Bersama Followersnya Menebar Kebaikan Kurban di Pelosok Rote Ndao

Kanis menyatakan, pemerintah daerah telah memberlakukan status Siaga Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies. 

Tepatnya, sejak 1 April hingga 31 Desember 2024 sebagai respons terhadap situasi ini.

Penyebab utama kebijakan ini adalah meningkatnya jumlah gigitan anjing di Lembata. Tercatat mencapai 377 kasus hanya dari Januari hingga Maret 2024. 

Baca Juga: Wujud Toleransi, Pemda Alor Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Lanleki

Kanis juga mengungkapkan, terdapat sekitar 27.237 anjing yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Lembata. Namun, hanya 1851 anjing yang telah divaksinasi terhadap rabies.

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah