SuaraLamaholot - Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, turut hadir dan menyambut baik tekad serta komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata dalam pembangunan Zona Integritas.
Menurutnya, langkah ini penting dalam upaya mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, terutama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Darius Beda Daton, Selasa 19 Juni 2024 menyampaikan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.
Baca Juga: Gandeng PHRI NTT, Pertamina Jamin Kehandalan Supply Bright Gas Jawab Keresahan Masyarakat
Ia berharap pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Lembata tidak sekadar menjadi seremonial, melainkan diikuti dengan perbaikan nyata pada loket-loket pelayanan.
Nilai-nilai kejujuran, loyalitas, komitmen, dan niat memperbaiki harus tertanam dalam diri seluruh aparatur negara demi terpenuhinya hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik.
Baca Juga: BBM Langka, Antrian Kendaraan Mengular di Semua SPBU Kabupaten Sumba Barat
“Kita harus memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak ada praktek percaloan, bebas dari pungli, petugas yang responsif, prosedur pelayanan yang jelas, biaya yang transparan, dan kepastian waktu pelayanan,” ujar Darius.
Ia menambahkan bahwa pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.