Sebelumnya Wulan Guritno, Kali Ini Giliran Artis Yuki Kato yang Diperiksa Bareskrim Polri Gegara Judi Online

- 24 September 2023, 19:12 WIB
Foto ilustrasi. Santer kabar hari ini artis Yuki Kato di periksa polisi, atas dugaan keterlibatan judi online yang berperan sebagai endorsment.
Foto ilustrasi. Santer kabar hari ini artis Yuki Kato di periksa polisi, atas dugaan keterlibatan judi online yang berperan sebagai endorsment. /yukikato_lovers/

Diketahui Sebelum Yuki Kato, pemeriksaan sudah dilakukan terlebih dahulu kepada artis Wulan Guritno. Pemeriksaan pertama Kamis minggu lalu kemudian berlanjut pada Selasa 19 September 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Senin 25 September 2023, Berhati-hatilah, Tetap Tenang Saat Mengambil Keputusan!

Oleh karena itu Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online karena dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.

Salah satu dampak judi online bisa memicu terjadi tindak pidana lainnya, seperti gara-gara kecanduan judi online membuat seseorang melakukan tindak kejahatan lainnya (mencuri atau menjual diri, bahkan ada yang nekad bunuh diri).

Diketahui Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah melakukan pengungkapan kasus judi online sebanyak 77 kasus dan tersangka yang ditangkap sebanyak 130 orang.

Baca Juga: Prihatin dengan Penggunaan Gawai pada Anak, Ini Tanggapan dan Pesan Psikolog LPT UI

Sedangkan di tahun 2022 ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka.***

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah