Soal Dana Desa, Kemendagri Harapkan Hal Ini ke Pemerintahan Desa di Seluruh Indonesia

- 24 September 2023, 11:05 WIB
Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri) mengharapkan dana besa bisa dimanfaatkan dengan baik, yang mana dana dengan jumlah sangat besar dari pemerintah pusat itu bisa dipakai semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di desa.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharapkan dana besa bisa dimanfaatkan dengan baik, yang mana dana dengan jumlah sangat besar dari pemerintah pusat itu bisa dipakai semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di desa. /DJPb Kementerian Keuangan /

Suara Lamaholot.com - Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri) mengharapkan dana besa bisa dimanfaatkan dengan baik, yang mana dana dengan jumlah sangat besar dari pemerintah pusat itu bisa dipakai semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di desa.

"Dana Desa per desa meningkat tiga kali lipat dari Rp280,3 juta per desa tahun 2015 menjadi Rp907,1 juta per desa di tahun 2022. Jadi, dana desa ini jangan disia-siakan," tanggap Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw dikutip dari siaran pers Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri di Jakarta, Sabtu kemarin 24 September 2023.

Baca Juga: Menakjubkan! Pakian Adat NTT, Dipakai Atlet Saat Defile Pembukaan Upacara Asean Games 2023

Lebih lanjut dia menjelaskan, total Dana Desa dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 tercatat sebesar Rp468,9 triliun. Terjadi kenaikan transfer dana desa dari tahun ke tahun.

Yang mana tercatat sejak 2015, sudah dialokasikan dana sebesar Rp20,67 triliun dan tahun 2022 dana desa dialokasikan sebesar Rp 68 triliun atau meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun 2015.

Selain itu Tomsi menyebutkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan memajukan perekonomian masyarakat desa serta mewujudkan demokratisasi di desa.

Baca Juga: RamalanZodiak Leo HariMinggu24 September 2023, Nilai dengan Jelas Di Mana Anda dan Ke Mana Anda Akan Pergi!

"Hal ini sejalan dengan Nawacita ketiga Bapak Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkap Tomsi dalam acara pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di Bandung beberapa waktu lalu.

Sambungnya, perhatian besar pemerintah terhadap desa ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa serta mempersempit ketimpangan antara desa dengan kota.

Dari dana desa yang sudah disalurkan, menunjang aktivitas ekonomi masyarakat dengan terbangunnya jalan desa sepanjang 311.656 km, jembatan sepanjang 1.602.227 m, pasar desa sebanyak 12.297 unit.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah