Beritalembata.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah provinsi Nusa tenggara timur memberikan peringatan dini akan fenomena angin kencang yang terjadi beberapa hari terakhir di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada para kepala pelaksana BPBD Kabupaten dan kota se provinsi NTT dijelaskan, berdasarkan press release Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika stasiun Meteorologi El Tari Kupang per tanggal 6 September 2021 tentang fenomena angin kencang.
Angin kencang yang terjadi dengan kecepatan rata-rata 40-50 km/jam yang melanda pulau Timor, Rote dan Sabu pada tanggal 6-8 September 2021.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah provinsi Nusa tenggara timur, Ambrosius Kodo, S.Sos dalam suratnya edaran dengan No. BPBD. 360/65/BPBD.1/IX/2021 perihal Peringatan Angin Kencang.
BPBD Provinsi Nusa tenggara timur mengimbau seluruh kepala pelaksana BPBD Kabupaten dan Kota SE NTT agar:
1. Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi tentang fenomena angin dan dampak resiko yang ditimbulkan terutama pada masyarakat pulau Timor, Rote dan Sabu Raijua.
2. Memastikan kesiapan sarana dan peralatan pendukung serta aktivasi pada posko Badan Penanggulangan Bencana pada kabupaten kota masing-masing dan melaporkan terhadap berbagai kejadian bencana secara berjenjang pada kesempatan pertama.
3. Melakukan komunikasi dan koordinasi secara terus menerus dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika stasiun Meteorologi El Tari Kupang mengenai fenomena angin kencang dimaksud.