Imigrasi Surabaya Amankan WNA asal Bangladesh, Ternyata DPO Polda NTT, Pelaku Penyelundupan Manusia

- 17 Mei 2024, 23:11 WIB
Setiyono, dalam konferensi pers menegaskan para pelaku TTPO menggunakan TikTok untuk merekrut korban dengan iming-iming pekerjaan di Australia, Jumat (17/5/2024) di Mapolda NTT (Foto; Vence/RRI Kupang).
Setiyono, dalam konferensi pers menegaskan para pelaku TTPO menggunakan TikTok untuk merekrut korban dengan iming-iming pekerjaan di Australia, Jumat (17/5/2024) di Mapolda NTT (Foto; Vence/RRI Kupang). /

 

 

Suara Lamaholot - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya berhasil mengamankan seorang warga negara Bangladesh yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Nusa Tenggara Timur, dan Australia Federal Police (AFP), Rabu 8 Mei 2024. 

Pria berinisial HR itu diduga kuat terlibat dalam penyelundupan manusia ke Australia. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Ramdhani mengatakan, HR mulanya dilaporkan oleh istrinya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI), S, pada 9 Januari 2024.

Baca Juga: Polda NTT Bongkar Modus Pelaku TPPO, Rekrut Korban Melalui Medsos TikTok

Kala itu S mengaku bahwa suaminya meninggalkan rumah tidak diketahui keberadaannya. 

“Istrinya juga menyampaikan bahwa HR terlibat dalam kegiatan ilegal mendatangkan WNA dari Bangladesh, dan Pakistan untuk diberangkatkan ke Australia,” kata Ramdhani. 

Baca Juga: Apel Kesadaran Bulan Mei, Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi Ingatkan ASN untuk Tetap Loyal

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah