Pihak Imigrasi Surabaya Amankan WNA Asal Bangladesh, Ternyata DPO Polda NTT, Begini Kronologi Penangkapanya

- 17 Mei 2024, 14:50 WIB
Kantor Imigrasi Khusus Surabaya menangkap seorang pria berkewarganegaraan Bangladesh berinisial HR (34) yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Kepolisian Nusa Tenggara Timur dan Kepolisian Federal Australia (AFP) terkait tindak pidana penyelundupan orang.
Kantor Imigrasi Khusus Surabaya menangkap seorang pria berkewarganegaraan Bangladesh berinisial HR (34) yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Kepolisian Nusa Tenggara Timur dan Kepolisian Federal Australia (AFP) terkait tindak pidana penyelundupan orang. /Shuttershock/

SuaraLamaholot.com - Kantor Imigrasi Khusus Surabaya menangkap seorang pria berkewarganegaraan Bangladesh berinisial HR (34) yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Kepolisian Nusa Tenggara Timur dan Kepolisian Federal Australia (AFP) terkait tindak pidana penyelundupan orang.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Ramdhani saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda NTT, Jumat 17 Mei 2024 mengatakan bahwa, penangkapan terhadap HR dilakukan pada 8 Mei 2024, usai dilakukan pelacakan keberadaan HR di Indonesia sejak Januari 2024.

Baca Juga: Mimpi Digigit Ular, Ternyata Miliki Banyak Arti dalam Kehidupan

“Setelah kami menerima sebuah laporan dugaan tindak pidana perdagangan manusia yang dilakukan oleh seorang warga negara Bangladesh, kami kemudian mulai melakukan penyelidikan mendalam sejak Januari 2024,” paparnya.

Ramdhani menjelaskan bahwa HR sendiri diketahui berada di Indonesia karena menikah dengan seorang perempuan asal Indonesia di daerah Jawa Timur.

Baca Juga: Mengapa Banyak Orang Mimpi Bisa Berenang? Menilik Makna Psikologis di Balik Mimpi Air

Ia menjelaskan bahwa sebelum menangkap HR, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian untuk menindaklanjuti kasus itu.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia yang melibatkan HR,” papar dia.

Baca Juga: Dibalik Indahnya Rumah Minimalis, Ini Faktor Utamanya, Wajib jadi Rekomendasi saat Bangun Rumah Impianmu

Diketahui HR diduga menjalankan kegiatan mendatangkan orang asing seperti dari Bangladesh dan Pakistan ke Indonesia, kemudian memberangkatkan mereka secara ilegal ke Australia.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah