DitPolAirud Polda NTT Serahkan Dua Tersangka Perkara Fight Destruktif Fishing ke Kejari Flores Timur

- 21 Mei 2024, 19:15 WIB
DitPolAirud Polda NTT serahkan  YS perkara penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, sedangkan tersangka LOJ tersangka kepemilik detenator
DitPolAirud Polda NTT serahkan YS perkara penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, sedangkan tersangka LOJ tersangka kepemilik detenator /Dok/DitpolAirudPolda NTT/

SuaraLamaholot.com - Personil Sisidik Subditgakkum DitPolAirud Polda NTT menyerahkan dua tersangka masing- masing berinisial, YS dengan perkara penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, sedangkan LOJ tersangka kepemilikan Bahan Peledak Detonator.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Rabu 22 Mei 2024, Jagalah Keseimbangan!

Penyerahan kedua tersangka beserta barang bukti berlangsung Selasa 21 Mei 2024, Pukul 14.30 WITA dari JPU Kejati NTT diserahkan kepada JPU Kejari Flores Timur yang diterima langsung oleh Kasi Pidum Kejari Flores Timur, I Nyoman Sukrawan, S.H. Beserta Staff Pidum Nofrian, S.H bertempat di ruangan Pidana Umum (Pidum).

Baca Juga: Wujud Toleransi, Pemuda Katolik Jadi Ketua Panitia MTQ di Manggarai Barat, NTT

Diketahui penyerahan kedua tersangka juga dikawal oleh personil DitPolAirud Marnit Flores Timur Polda NTT, di antaranya Crew Kapal Polisi XXII- 2004, dan Crew Kapal Polisi Pulau TIMOR XXII-3016. Kegiatan penyerahan berjalan semestinya dan situasi aman terkendali.

Terkait hal ini, DirPolAirud Polda NTT, Kombespol Irwan Deffi Nasution, S.I.K, M.H.menjelaskan bahwa, ini merupakan komitmen nyata dalam memberantas para pelaku - pelaku Destruktif Fishing dan mewujudkan Perairan NTT aman tanpa Bom Ikan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Rabu 22 Mei 2024, Tetaplah Berkomitmen!

Hal ini didasari karena wilayah NTT pada umumnya terkenal dengan sumber daya ikan yang melimpah, hingga sering menjadi target pelaku kejahatan dalam melakukan ilegal fishing.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Rabu 22 Mei 2024, Isi Ulang Energi Anda!

Selain itu perlu diketahui, pemberitaan ini merupakn pers release yang disampaikan langsung oleh Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, S.I.K, M.H. melalui Kanit Sisidik Subditgakkum Iptu Dimas Yusuf, F.R., S.Tr.K., S.I.K.,***

Editor: Yustinus Boro Huko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah