SuaraLamaholot.com - Pasca menikam korban FB hingga tewas, pelaku penikaman BB alias Slebor ditangkap polisi dari Tim Jatanras Polresta Kupang Kota. Slebor ditangkap pihak berwajib pada Minggu 16 Juni 2024 siang di kamar nomor 29, Home Stay Bintang, Jalan Samratulangi, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Slebor ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/635/VI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 16 Juni 2024.
Turut diamankan barang bukti satu buah pisau dapur gagang hitam.
Baca Juga: Diduga Tak Diberi Micropon, Slebor Tega Tikam FB hingga Tewas di Sela-sela Nobar Euro 2024
Dari data yang diterima suaralamaholot.com, Minggu 16 Juni 2024, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
Ia mengaku kalau pelaku sudah diperiksa dan mengakui perbuatannya.