Kematian Bayi di Lembata, Akhmad Bumi: Kelalaian Profesi Bisa Saja Terjadi

- 25 Juni 2024, 18:00 WIB
Akhmad Bumi, SH/Foto: Istimewa
Akhmad Bumi, SH/Foto: Istimewa /

SuaraLamaholot - Akhmad Bumi, SH seorang pengacara asal Lembata menilai Kematian bayi saat melahirkan sudah banyak terjadi di kabupaten Lembata.

Kali ini seorang bayi asal Desa kolontobo, kecamatan Ile Ape meninggal di RSUD Lewoleba pada Minggu, 23 Juni 2024.

Sebelumnya ibu hamil tersebut dirawat di Puskesmas Waipukang, kemudian dirujuk ke RSUD Damian Lewoleba. Setelah dioperasi dan melahirkan, bayi tersebut dirujuk ke RSUD Lewoleba dan akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Simon Petrus Kamlasi Dukung Pengembangan Pertanian Umat Paroki St. Fransiskus Asisi Lakulo Malaka

"Kita belum tahu, apakah saat di rujuk ke RSUD Lewoleba sebelum pindah ke rumah sakit lain, ibu hamil tersebut sempat diperiksa, dinilai atau tidak oleh dokter atau pihak medik sebelum dipindahkan ke rumah sakit lain", tanya Ahmad Bumi.

Menurut Akhmad Bumi, kelalaian profesi bisa saja terjadi jika ibu hamil saat tiba di RSUD tidak diperiksa atau tidak diambil tindakan medis minimal menilai keadaan ibu hamil saat tiba di RSUD Lewoleba. Untuk hal ini butuh keterangan dari pihak rumah sakit.

Baca Juga: Soal Kematian Bayi, Warga Kolontobo Minta DPRD Panggil Kadinkes Lembata Hingga Bidan Desa

"Dipundak dokter itu ada tanggungjawab profesi. Ada sumpah profesi sebelum mengemban tugas sebagai dokter. Sumpah membaktikan hidup untuk kepentingan kemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat yang membutuhkan", ungkapnya.

Akhmad Bumi menilai, kalau tindakan yang lambat pada ibu hamil, atau tidak memeriksa, tidak menilai, tidak berbuat atau meninggalkan hal-hal yang wajib diperiksa oleh dokter atau tidak ada tindakan medik lain itu keliru. 

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah