SuaraLamaholot - Tim Unit Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Rote Ndao berhasil mengamankan tiga pelaku judi jenis kartu remi di Desa Tasilo, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao.
Adapun penggrebekan aktivitas perjudian tersebut dipimpin oleh Briptu Nikodemus Hede didampingi rekan-rekannya.
Penggrebekan oleh Buser di lokasi perjudian dilakukan pada, Sabtu 22 Juni 2024.
Baca Juga: Cegah Tindak Pidana Kejahatan, Polres Kupang Kota Akan Berlakukan Batas Keramaian Malam
Tiga orang yang berhasil diamankan di TKP yakni MB, DA dan DH, sementara salah satu pelaku yakni FM berhasil melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Y Foes, menjelaskan hal tersebut.
Keberhasilan Personel Satreskrim Polres Rote Ndao dalam mengungkap aktivitas perjudian oleh para pelaku, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Kematian Bayi di Lembata, Akhmad Bumi: Kelalaian Profesi Bisa Saja Terjadi
"Anggota kami dapat laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penggrebekan," kata AKP Markus Foes, Senin 24 Juni 2024