Berpihak pada Ekologi, Polisi di Polres Flores Timur Tanam Anakan Pohon

- 27 Juni 2024, 07:21 WIB
Suasana saat kegiatan penanaman anakan pohon
Suasana saat kegiatan penanaman anakan pohon /Dokumen Tribrata Polres Flotim/

 

SuaraLamaholot.com - Anggota polisi di wilayah hukum  Polres Flores Timur menanam sejumlah anakan pohon. Konkritisasi praktis keberpihakan Polres Flores Timur terhadap ekologi itu dilaksanakan pada Rabu 26 Juni 2024 itu  dipimpin oleh Kabag SDM Polres Flores Timur AKP Sungkono melibatkan Staf Bagian SDM dan Satuan Samapta Polres Flores Timur, Bhabinkamtibmas Kecamatan Ile Mandiri serta  Pengurus Bhayangkari Cabang Flores Timur.

 

AKP Sungkono menerangkan kegiatan penanaman pohon dilaksanakan di areal milik warga masyarakat di Desa Mudakeputu dan Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur.

 

Lebih rinci diterangkannya, di wilayah Desa Mudakeputu ditanam anakan Jati Mas 50 pohon, anakan Kelapa Hibrida 35 pohon dan anakan Mangga Arum Manis 25 pohon. 

Baca Juga: Sempat Putus Harapan karena Kesulitan Ekonomi, Akhirnya Patrisia Bisa Daftar Sekolah di SMA

Sedangkan,  di Desa Tiwatobi ditanam anakan Pohon Mahoni 50 pohon.

Menurut AKP Sungkono, penanaman pohon program penghijauan sejak dini bertujuan untuk menjaga kelestarian hidup hewan dan tumbuhan.

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: Tribrata Flores Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah