SuaraLamaholot.com - Anggota polisi di wilayah hukum Polres Flores Timur menanam sejumlah anakan pohon. Konkritisasi praktis keberpihakan Polres Flores Timur terhadap ekologi itu dilaksanakan pada Rabu 26 Juni 2024 itu dipimpin oleh Kabag SDM Polres Flores Timur AKP Sungkono melibatkan Staf Bagian SDM dan Satuan Samapta Polres Flores Timur, Bhabinkamtibmas Kecamatan Ile Mandiri serta Pengurus Bhayangkari Cabang Flores Timur.
AKP Sungkono menerangkan kegiatan penanaman pohon dilaksanakan di areal milik warga masyarakat di Desa Mudakeputu dan Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur.
Lebih rinci diterangkannya, di wilayah Desa Mudakeputu ditanam anakan Jati Mas 50 pohon, anakan Kelapa Hibrida 35 pohon dan anakan Mangga Arum Manis 25 pohon.
Baca Juga: Sempat Putus Harapan karena Kesulitan Ekonomi, Akhirnya Patrisia Bisa Daftar Sekolah di SMA
Sedangkan, di Desa Tiwatobi ditanam anakan Pohon Mahoni 50 pohon.
Menurut AKP Sungkono, penanaman pohon program penghijauan sejak dini bertujuan untuk menjaga kelestarian hidup hewan dan tumbuhan.