SuaraLamaholot.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyoroti kematian yang menimpa korban berinisial NI (16) yang notabene merupakan santriwati Ponpes Al Aziziyah Gunungsari Lombok Barat yang diduga dianiaya, koma di RSUD hingga akhirnya meninggal dunia. Bagi Kementerian PPA insiden kematian korban yang berasal dari NTT itu harus segera diungkap oleh pihak kepolisian
"Kami berharap polisi dapat segera mengungkap penyebab kematian santriwati dalam kasus ini yang diduga karena menjadi korban perundungan di pondok pesantren dan menemukan para pelakunya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, Selasa 2 Juli 2024 di Jakarta
Nahar menegaskan pihaknya akan terus mengawal upaya pendampingan bagi keluarga korban dan mendorong polisi dalam pengungkapan penyebab kematian korban. Ia juga menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban.
Baca Juga: Pesan Paus untuk para Komedian
Pihaknya sangat prihatin dengan kejadian perundungan terhadap anak di satuan pendidikan berasrama, dalam kasus ini di pondok pesantren.
"Bisa dibayangkan trauma dan ketakutan yang diderita korban yang menerima perundungan berupa kekerasan fisik," kata Nahar.