SuaraLamaholot - Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta masyarakat kooperatif dalam pelayanan vaksinasi terhadap hewan penular rabies.
Permintaan ini disampaikan sebagai salah satu kendala yang dihadapi petugas vaksin di kabupaten.
“Ada beberapa kendala di lapangan, ada masyarakat yang tidak kooperatif untuk membantu menangkap anjing ketika petugas akan melakukan vaksinasi. Karena yang bisa meng-handle anjing adalah masyarakat itu sendiri,” kata drh. Zulkifli Tabali, M.Sc, Medic Veteriner Madya dari Dinas Peternakan Provinsi NTT, Kamis 30 Mei 2024.
Baca Juga: Kabupaten Rote Ndao Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI atas Laporan Keuangan 2023
Menurutnya, beberapa pemilik Hewan Penular Rabies (HPR) terutama anjing, masih meminta petugas untuk menangkap sendir anjing peliharaan masyarakat.
Baca Juga: 50 Desa Wisata Masuk Peringkat 50 Besar ADWI 2024, Berikut Daftar Lengkapnya
Padahal petugas telah melakukan sistem jemput bola dengan datang langsung dan melayani door to door.
“Jadi Bapa Mama semua, ketika petugas kami dari dinas di kabupaten kota melakukan vaksin, mohon dibantu untuk vaksin itu bisa sampai ke tubuh anjing,” imbuhnya.